A. Kegiatan Konsumsi
1. Pengertian dan tujuan kegiatan konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan manusia memakai,menggunakan,
mengurangi, atau menghabiskan nilai gunasuatu barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan. Orang atau lembaga yang menggunakan barang atau jasa disebut
konsumen.
Tujuan seseorang melakukan kegiatan konsumsi yaitu
untuk memperoleh kepuasan dan tingkat kemakmuran yang setinggi-tingginya sesuai
yang diingikan. Tujuan konsumsi dibedakan menjadi:
a. Konsumsi
produktif, yaitu konsumsi yang tujuannya untuk menghasilkan barang atau jasa
lain.
b. Konsumsi konsumtif/akhir, yaitu konsumsi dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhan sendiri.
2. Skala prioritas kebutuhan
Kebutuhan manusia sangatlah banyak dan alat pemuas
kebutuhan sangat terbatas. Oleh sebab itu kita harus selalu berhati-hati dalam
bertindak dalam memenuhi kebutuhan kita. Agar kita dapat memenuhi kebutuhan hidup
dengan benar, maka kita dapat membuat skala prioritas kebutuhan. Skala
prioritas kebutuhan adalah suatu daftar yang memuat kebutuhan yang harus
dipenuhi oleh manusia sesuai dengan tingkat pemenuhannya. Yang perlu
diperhatikan dalam membuat skala prioritas kebutuhan yaitu:
a. Memprioritaskan
kebutuhan primer dibandingkan dengan kebutuhan sekunder atau tersier.
b. Disesuaikan
dengan tingkat kebutuhan dan penghasilan.
c. Harus
menghindari pola hidup boros.
d. Memperhatikan
kualitas dan harga barang.
e. Menghindari
pembelian barang di luar kemampuan.
3. Aspek positif dan negatif konsumtivisme
a. Aspek positif perilaku
konsumtif; Menambah
lapangan kerja; Meningkatkan motivasi konsumen untuk menambah jumlah
penghasilan; Menciptakan pasar bagi produsen; Memberikan kepuasan bagi konsumen; Memberikan keuntungan bagi produsen
dan kegiatan ekonomi lain; Meningkatkan perputaran roda perekonomian.
b. Aspek
negatif perilaku konsumtif; Hidup boros dan dapat menimbulkan kecemburuan
sosial; Mengurangi kesempatan menabung; Berperilaku konsumtif dan cenderung
tidak memikirkan kebutuhan yang akan datang; Menimbulkan kesenjangan sosial;
Menimbulkan inflasi.
4. Faktor yang memengaruhi
pola kegiatan konsumsi
Besar kecilnya tingkat konsumsi seseorang atau
sebuah keluarga dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Faktor penghasilan; Tingkat penghasilan, merupakan faktor utama dalam
memengaruhi tingkat konsumsi. Semakin besar penghasilan seseorang,
kecenderungan untuk memenuhi
kebutuhan juga semakin besar. Sebaliknya semakin kecil penghasilan yang
diperoleh, maka tingkat konsumsinya juga terbatas.
b. Faktor selera; Setiap
orang mempunyai selera yang berbeda, sehingga pola konsumsinya pun berbeda-beda
sesuai dengan selera masing-masing. Semakin besar
selera seseorang, maka tingkat konsumsi terhadap barang dan jasa juga besar.
c. Faktor harga barang/jasa; Semakin harga barang dan jasa dapat terjangkau
untuk dikonsumsi, maka pola konsumsi terhadap barang dan jasa juga besar.
d. Faktor
tingkat pendidikan; Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka kebutuhannya
terhadap suatu produk seringkali akan berbeda.
e. Faktorjumlah
anggota keluarga; Suatu keluarga yang memiliki jumlah anggota yang besar, maka
pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan juga semakin besar.
f. Faktor
lingkungan; Lingkungan tempat tinggal sangat memengaruhi tingkat konsumsi
seseorang. Orang yang bertempat tinggal di kota tingkat konsumsinya lebih besar
daripada orang yang tinggal di desa.
B. Kegiatan Produksi
1. Pengertian kegiatan
produksi
Produksi adalah semua kegiatan yang menghasilkan ataumeningkatkan
nilai guna suatu barang atau jasa untukmemenuhi kebutuhan manusia.Orang atau lembaga yang yang menghasilkan barang
atau jasa disebut produsen
2. Faktor
produksi
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang
diperlukan dalam usaha menghasilkan barang dan jasa dalam rangka menambah guna
suatu barang dan jasa.Faktor produksi digolongkan menjadi dua, yaitu :
a. Faktor produksi asli, meliputi:
1) Faktor produksi alam
Faktor produksi alam
adalah segala sumber yang telah disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan
oleh manusia dalam usaha mencapai kemakmuran. Faktor produksi alam meliputi:
a) Tanah;
Sebagai tempat untuk berpijak, selain itu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian,
peternakan, perikanan, dan mendirikan bangunan.
b) Air;
Merupakan sumber penghidupan, selain itu untuk pengairan.
c) Barang
tambang; Merupakan sumber daya alam yang terdapat di bumi.
d) Iklim;
Pertanian dan perkebunan membutuhkan iklim yang sesuai dengan letak
geografinya.
e) Tenaga
Alam; Tenaga alam dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
2) Faktor tenaga kerja
Kegiatan produksi sangat memerlukan tenaga kerja.Tenaga kerja yang
dimaksud adalah tenaga kerja yang terampil dan cakap. Tenaga kerja dapat digolongkan menjadi:
a) Tenaga
kerja menurut sifatnya
► Tenaga
kerja rohani; Segala kegiatan pikiran yang memberikan sumbangan produktif pada
produksi.
► Tenaga
kerja jasmani; Kegiatan jasmani yang memberikan sumbangan produktif pada
produksi.
● Tenaga kerja terdidik;Tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih
dahulu agar memperoleh keahlian dalam bidangnya. Misalnya: guru, dosen, dan pengacara.
● Tenaga
kerja terlatih; Tenaga kerja yang memerlukan pelatihan terlebih dahulu agar
memperoleh keterampilan. Contoh: sopir, penjahit, dan montir.
● Tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih; Tenaga kerja yang tidak memerlukan
pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu. Tenaga kerja ini biasanya hanya
mengandalkan kekuatan fisik.
b) Tenaga
kerja menurut kedudukannya; Meliputi tenaga kerja dengan usaha sendiri dan
tenaga kerja yang bekerja pada orang lain.
c) Tenaga
kerja menurut hubungannya dengan proses produksi; Meliputi tenaga kerja
langsung dan tenaga kerja tidak langsung.
b. Faktor produksi turunan,
meliputi:
1) Faktor modal
Faktor modal adalah alat-alat yang dapat digunakan untuk mempermudah
atau mempercepat proses produksi berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Modal dibedakan berdasarkan:
a) Modal menurut sumber modal terdiri modal sendiri dan modal pinjaman.
b) Modal menurut sifatnya terdiri modal tetap dan modal lancar.
c) Modal menurut fungsinya terdiri modal masyarakat dan modal perorangan.
d) Modal menurut bentuknya terdiri modal tidak nyata (abstrak) dan modal
nyata (konkret).
2) Faktor produksi
kewirausahaan
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan
yang dimiliki oleh seseorang untuk mengatur faktor-faktor produksi seperti
faktor alam, tenaga kerja, dan modal untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya. Dalam hal ini pengusaha harus
mempunyai kemampuan: menyusun perencanaan (planning),pengorganisasian (organizing), menggerakkan (actuating),pengendalian atau
pengawasan (controlling).
3. Bidang
Produksi
a. Produksi
ekstraktif, yaitu kegiatan produksi dengan langsung mengeksploitasi/mengumpulkan
kekayaan alam. Misal : pengumpul batu sungai, pengumpul kayu bakar.
b. Produksi
agraris, yaitu kegiatan produksi yang berhubungan dengan pengelolaan alam baik
berupa pendayagunaan, pemeliharaan ataupun penambahan fungsi dan jenis
(varietas baru) hasil alam tersebut. Misal : menyilangkan tanaman, budidaya
lele.
c. Produksi
manufaktur, yaitu kegiatan dimana suatu barang diubah ke dalam bentuk lain atau
menjadi barang baru, bahkan bisa jadi dengan kegunaan baru pula. Misal kayu
menjadi meja, karet menjadi ban.
d. Produksi
jasa, yaitu kegiatan melayani atau memenuhi kebutuhan manusia dalam bidang
jasa. Misal : usaha pariwisata, usaha hotel.
4. Etika ekonomi dalam memanfaatkan faktor produksi
Etika ekonomi yang
berkaitan dengan pemanfaatan sumber dayaekonomi dilakukan dengan penuh tanggung
jawab dan memperhatikan kelestarianlingkungan. Cara pemanfaatan faktor produksi
yang sesuai dengan etikaekonomi tersebut sebagai berikut: Tidak melakukan eksploitasi besar-besaran;
Selalu menjaga kelestarian lingkungan; Memanfaatkan faktor produksi alternatif
yang lain.
5. Cara peningkatan mutu dan
jumlah hasil produksi
Jumlah penduduk dan tingkat kemajuan kebudayaan manusia berakibat
kebutuhan manusia akan barang semakin meningkat, sehingga barang-barang untuk menyediakan
kebutuhan manusia perlu ditingkatkan. Sebab, pertumbuhan jumlah penduduk harus
diimbangi dengan usaha penyediaan barang-barang keperluan hidup. Ada pun cara meningkatkan
jumlah atau mutu produksi antara lain:
a. Intensifikasi,
yaitu usaha untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi dengan cara
meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi yang sudah ada tanpa menambah
jumlah faktor produksi. Misalnya: petani yang ingin menambah hasil panennya dengan
melakukan pengolahan tanah yang benar, menggunakan bibit tanaman yang unggul.
b. Ekstensifikasi, yaitu usaha meningkatkan jumlah atau mutu produksi
dengan cara menambah atau memperbanyak jumlah faktor produksi. Misalnya:
memperluas pabrik, menambah tenaga kerja, dan membeli mesin-mesin canggih.
c. Diversifikasi, yaitu
peningkatan jumlah atau mutu produksi dengan cara menganekaragamkan jenis
produksi untuk meningkatkan hasil produksi. Misalnya:petani yang menanam padi dengan diselingi tanaman
palawija dan dalam lahan yang sama tersebut juga memelihara ikan.
C. Kegiatan Distribusi
1. Pengertian kegiatan
distribusi
Barang yang dihasilkan atau diproduksi tidak
berguna bila barang tersebut tidak dapat dinikmati oleh konsumen oleh sebab itu diperlukan
adanya distribusi. Distribusi adalah kegiatan menyampaikan atau menyalurkan hasil produksi berupa
barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang
atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
2. Tujuan kegiatan distribusi
a. Menyalurkan barang dari
produsen kapada konsumen.
b. Agar hasil produksi lebih
berguna bagi masyarakat.
c. Kebutuhan masyarakat akan
barang/jasa terpenuhi.
d. Agar kontinuitas produksi
terjamin.
3. Sistem distribusi
a. Distribusi langsung, yaitu
kegiatan penyaluran barang dan jasa
yang dilakukan secara langsung tanpa perantara dari produsen
ke konsumen. Misalnya: penjual bakmi keliling, penjual sate yang menjajakan dagangannya langsung ke konsumen.
b. Distribusi semi langsung,
yaitu kegiatan penyaluran barang dan
jasayang dilakukan oleh produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang
masih bagian dari produsen atau melalui toko milik produsen sendiri. Misalnya: pabrik sepatu Nira menjual hasil produknya melalui toko sepatu
Nira.
c. Distribusi tidak langsung,
yaitu kegiatan penyaluran barang dan
jasa dari produsen kepada konsumen melalui perantara seperti agen, grosir, pedagang
kecil. Misalnya: pabrik minyak pelumas motor yang menjual product melalui
bengkel-bengkel motor.
4. Lembaga distribusi
Lembaga distribusi adalah orang atau perusahaan yang menjadi
perantara antara produsen dan konsumen. Lembaga distribusi dibedakan menjadi:
a. Pedagang, yaitu orang atau badan
yang membeli barang dagangan dari produsen dan menjualnya kepada konsumen. Pedagang terdiri dari:
1) Pedagang besar (grosir), yaitu pedagang yang membeli dan menjual barang-barang dalam jumlah besar yang kemudian menjualnya
kembali kepada pedagang kecil atau pengecer.
2) Pedagang kecil (retailer), yaitu pedagang yang membeli barang dari grosir yang kemudian menjual barang dalam jumlah kecil dan langsung kepada konsumen.
b. Agen,
yaitu lembaga atau seseorang yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan
jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan barang ataupun
merupakan wakil dari produsen yang bertanggung jawab atas penjualan hasil produksinya.
Hasil yang diperoleh agen atas penjualan barang milik produsen disebut komisi.
c. Makelar, yaitu perantara dalam perdagangan yang membeli dan menjual barang bukan
atas namanya sendiri, tetapi atas nama orang atau lembaga yang menyuruhnya.
Makelar bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang
yangdilakukannya.Hasil yang diperoleh atas kegiatannyadisebut provisi atau
kurtase.
d. Komisioner, yaitu perantara dalam perdagangan yang mengatasnamakan
dirinya sendiri walau barang tersebut
milik orang lain. Komisioner bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual
beli barang yang dilakukannya. Hasil yang diperoleh atas kegiatannya disebut
komisi.
e. Importir, yaitu orang atau badan usaha yang membeli dan
mendatangkan barang dari luar negeri dengan tujuan untuk dijual kembali di
pasar dalam negeri.
f. Eksportir, yaitu orang atau badan usaha yang mengirim barang ke
luar negeri.
5. Etika ekonomi dalam distribusi
barang dan jasa
Etikaekonomi dalam distribusi barang dan jasa adalah tindakanberusaha
memperoleh keuntungan yang wajar tanpa merugikan pihak lain (konsumen,
produsen, dan distributor). Etika
dalam distribusi diantaranya pemerataan dan keadilan.
0 komentar on "KEGIATAN POKOK EKONOMI (KONSUMSI, PRODUKSI, DAN DISTRIBUSI)"
Posting Komentar